Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Stabilitas keamanan dan kepastian hukum di wilayah Toraja menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara yang digelar di Aula Hotel Misliana Rantepao, Senin, 15 Desember 2025. Rapat ini dilaksanakan sebagai respons atas sejumlah dinamika sosial–budaya yang belakangan berkembang dan bersinggungan dengan proses hukum di wilayah Toraja.

Salah satu isu yang dibahas dalam forum tersebut adalah penanganan persoalan sosial–budaya yang masuk dalam ranah hukum perdata, termasuk eksekusi objek sengketa yang berdiri di atas Rumah Adat Tongkonan di Ka’pun, Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja.

Dalam rapat tersebut, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan kepastian hukum merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Menurutnya, penanganan persoalan sosial yang bersinggungan dengan hukum perlu mengedepankan pendekatan pencegahan, komunikasi, dan pendampingan lintas lembaga agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Koordinasi yang baik akan membantu kita mencegah konflik sejak dini dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Stabilitas keamanan dan kepastian hukum adalah fondasi utama pembangunan daerah,” ujar Bupati Toraja Utara.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, menekankan bahwa komunikasi dan koordinasi antarlembaga menjadi kunci dalam menjaga kepastian hukum dan situasi keamanan yang kondusif di daerah.

Tidak ada institusi yang paling hebat. Yang paling penting adalah koordinasi dan komunikasi yang baik. Pembangunan tidak akan berjalan tanpa kepastian hukum dan situasi keamanan yang kondusif,” kata Frederik Kalalembang.

Dalam forum tersebut, Bupati Toraja Utara juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, kejaksaan, dan pengadilan dalam menjaga ketertiban masyarakat, termasuk dalam menghadapi agenda strategis daerah seperti pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

 

 

Diskominfo-SP - 2025